Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Pendidikan
26 March, 2024

Blitar, jdih-dprd-blitar.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meluncurkan Program Bantuan Modal Usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Blitar, pada Kamis (28/03/2024). Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Blitar dalam mengembangkan usahanya.
Program Bantuan Modal Usaha ini diberikan kepada para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki usaha yang legal, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan memiliki rekening bank. Bantuan modal usaha ini diberikan dalam bentuk dana hibah yang dapat digunakan untuk membeli bahan baku, peralatan, atau untuk pengembangan usaha.
”Kami berharap program ini dapat membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Blitar dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Blitar,” ujar Bupati Blitar.